Ayo sadar dan peduli data spasial!
Catatan ini aku
tulis khusus sebagai jawaban terhadap pertanyaan seorang pembaca yang disampaikan dalam komentar yang beliau tulis di salah satu tulisanku di blog ini. Pertanyaan tersebut kurang lebih adalah “Apakah ada kiat khusus untuk menularkan kepedulian tentang data spasial kepada masyarakat?”
Walaupun sebenarnya aku tidak berani mengatakan bahwa apa yang aku tulis ini nantinya menjadi suatu kiat, namun dengan pengetahuanku yang terbatas, pertanyaan di atas memicu keluarnya uneg-unegku terkait dengan pertanyaan tersebut.
To the point saja, menurutku kesadaran/kepedulian masyarakat tentang pentingnya data spasial dapat ditingkatkan apabila masyarakat dapat memperoleh manfaat secara langsung ataupun berinteraksi secara langsung memanfaatkan data spasial. Secara umum hal ini sudah aku singgung di coretanku yg lain. Contoh riil lain penggunaan data spasial untuk mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari, dimana mereka dapat berinteraksi dengan data spasial misalnya: kemudahan pencarian alamat, pencarian POI (restoran, pom bensin, dll), navigasi, dan lain-lain.
Apabila aktivitas sehari-hari masyarakat bisa didukung oleh data spasial, maka dengan otomatis masyarakat akan semakin peduli. Untuk mewujudkan hal tersebut memang bukan pekerjaan yg mudah karena mempunyai beberapa konsekuensi, misalnya:
- Tersedianya peta (data spasial) yg “bagus” sampai skala besar (peta bidang tanah). Selama ini, Bakosurtanal terkesan lebih fokus ke peta skala kecil. Peta bidang tanah digunakan dan diproduksi oleh BPN (terbatas pd fungsi pendaftaran tanah) dan Ditjend Pajak (administrasi PBB). Dalam hal ini, peta kedua instansi tsb mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing. Peta BPN “dianggap” mempunyai akurasi yang bagus namun mempunyai coverage yg sangat kecil. Peta PBB mempunyai coverage yg luas tapi dengan kualitas yang dipertanyakan. Di tambah dengan fakta bahwa peta produk kedua instansi tersebut masih sangat sulit diakses oleh masyarakat. Di sini aku tidak mengatakan bahwa peta skala kecil tidak diperlukan. Peta skala kecil sangat penting tapi peta skala besar pun tidak kalah pentingnya. Dengan kata lain, aku hanya berpikiran bahwa sebagai lembaga yang bertugas untuk meng-”Koordinasi”-kan kegiatan survey dan pemetaan nasional, Bakosurtanal hendaknya mulai “serius” di peta skala besar ini. Mengapa? Potensi peta bidang tanah sangatlah luar biasa. Dari struktur organisasi Bakosurtanal yang aku lihat sekilas, tidak ada satu pun Deputi atau Pusat yang khusus didedikasikan untuk mengelola sektor ini. Mohon dikoreksi kalau aku keliru. Bandingkan dengan badan sejenis di negara maju misalnya ANZLIC di Australia-New Zealand dengan Komite Land Administration and Propetry Right-nya, atau FGDC di Amerika dengan sub komite Cadastral-nya. Seandainya energi Bakosurtanal tidak memungkinkan untuk membuat peta bidang tanah, paling tidak Bakosurtanal dapat menjadi Koordinator yang dapat memacu dan memicu perkembangan peta bidang tanah ini (Land Information System). Salah satunya mungkin dengan mengoptimalkan Infrastruktur Data Spasial Nasional yang telah dirintis;
- Perlunya suatu Infrastruktur Data Spasial Nasional yang berfungsi secara optimal. Mungkin konsekuensi ini terlalu melebar jika dilihat dari topik tulisan. Namun jika dihubungkan dengan konsekuensi pertama, aku yakin masih terdapat kaitan yang sangat erat. Ketika data spasial tidak mungkin ditangani oleh satu institusi, maka institusi yang banyak dan beragam perlu diikat dalam satu komitmen koordinasi dan kerjasama yang kuat. Terkait dengan IDSN ini, menurut Ian Masser dalam bukunya GIS Worlds: Creating Spatial Data Infrastructures, (2005, ESRI Press, California) disebutkan bahwa Indonesia adalah satu diantara sebelas negara yang diakui sebagai early adopter (perintis) pengembangan IDSN. Pertanyaannya, apakah IDSN kita sudah berjalan dengan optimal? Mengapa kita belum dapat mencapai tingkatan IDSN sebagaimana sepuluh negara lainnya? Apakah yang salah dengan IDSN kita? Data, SDM, standard, teknologi, atau policy-nya yg belum optimal?
- Perlunya infrastruktur pendukung IDSN. Alasanku sederhana saja. Ketika IDSN memfokuskan diri pada data spasial/peta, perlu diingat bahwa peta dapat diibaratkan hanyalah salah satu bahan baku untuk mendapatkan masakan yang enak. Dalam kondisi terisolasi, peta tidak akan menghasilkan sesuatu yang lezat tanpa didukung oleh data atau infrastruktur lain. Contoh sederhananya adalah sebagaimana aku tulis tentang standarisasi nama jalan. Ketika hampir semua aplikasi LBS mengkaitkan pada peta bidang tanah, salah satu metode geocoding yang umum dilakukan adalah geocoding berdasarkan alamat. Bayangkan jika alamat saja belum standard. Di Indonesia, adakah instansi yang bertugas untuk melakukan standarisasi ini? Adakah kebijakannnya?
Selanjutnya, apabila konsekuensi-konsekuensi di atas dipandang sebagai suatu roadmap jangka panjang, mungkin ada strategi jangka pendek yang dapat digunakan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap data spasial, yaitu SOSIALISASI secara berkesinambungan. Dengan asumsi Bakosurtanal merupakan institusi yang mempunyai tugas dan kewenangan di bidang pengembangan data spasial ini, selain sosialisasi ke instansi pemerintah Bakosurtanal misalnya dapat:
- Memperkenalkan pemanfaatan data spasial kepada masyarakat dengan mengembangkan aplikasi-aplikasi yang memanfaatkan data spasial yang dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui internet. Dalam hal ini, pengembangan aplikasi dapat dilakukan secara internal, swasta, ataupun melalui partisipasi masyarakat sebagaimana yang dilakukan oleh District Columbia. Dengan program Apps for Democracy-nya, salah satu District di Amerika ini secara reguler mengadakan lomba pembuatan aplikasi menggunakan data spasial. Beberapa hasil yang pernah aku lihat adalah aplikasi-aplikasi yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat sehari-hari seperti mencari parkir yang masih tersedia, mencari suatu fasilitas terdekat, dan lain-lain;
- Mendorong instansi pemerintah (dan swasta) untuk memberikan informasi atau layanan online dengan memanfaatkan data spasial. Saat ini, dengan keterbatasan masing-masing (kualitas peta, jaringan internet yang kadang tidak bisa diakses, ataupun fitur yang disediakan), beberapa instansi yang telah merintis hal tersebut adalah Departemen Perhubungan, BPN, dan Ditjend Pajak (Aku pernah baca suatu berita yang menceritakan tentang pemberian kredit dan apresiasi oleh pemerintah Amerika kepada instansi-instansinya yang mempunyai web yang memanfaatkan data spasial) Dengan semakin banyaknya instansi yang menggunakan data spasial dalam web atau layanan online-nya, berarti semakin banyak channel sosialisasi;
- Menggiatkan kegiatan-kegiatan workshop atau seminar tentang pemanfaatan data spasial yang dapat diikuti oleh masyarakat. Jika selama ini kebanyakan seminar data spasial bersifat teknis dengan praktisi, dosen, mahasiswa di bidang data spasial sebagai konstituen; atau bersifat sektoral bagi instansi tertentu; atau terlalu normatif di awang-awang, mungkin topik-topik seminar seperti “Pemanfaatan peta untuk mendukung UKM” akan lebih membumi. Kira-kira bisa tidak ya?;
- Menjadikan universitas sebagai marketing agent bagi sosialisasi ini dengan merangsang semua universitas di Indonesia untuk membuka jurusan terkait dengan data spasial. Diharapkan semakin banyak universitas yang membukan jurusan ini, semakin banyak pula lulusannya yang dapat menjadi “juru bicara data spasial” di masyarakat. Terlalu idealis ya? Terkait dengan hal ini, masih terngiang-ngiang dialogku dengan salah satu Dosen suatu universitas di Australia tentang land administration di Indonesia dibandingkan dengan di negaranya. Ketika aku “mengalah” dengan mengatakan bahwa Indonesia harus mencontoh administrasi pertanahan di Australia, beliau malah berkata:
“Please tell me how many Indonesian universities which have spatial department“.
“Hmmm… five” Saat itu, yang terpikir dibenakku adalah jurusan Teknik Geodesi saja, UGM, ITB, ITS, ITN, dan STTNas. Maaf bagi lulusan Geografi, maklum … secara naluriah diriku sendirilah yang aku jadikan bench mark. Alumni Geodesi coy!
“And how many years would Indonesia get the same level as Australia does? You’re dreaming huh?! To be in this level, almost all Australian universities have departments teaching spatial technology. We need thousands spatial experts, we need thousands GIS practioners, we need millions land surveyors, we need …“. Asem ki …!
Picture: mtn forum
Translate to English (the translation quality highly depends on my Indonesian style)





perlu ada direktorat data spasial kali dab, biar data spasial benar–benar diurusin dari a to z…
Maksudnya perlu Direktorat Data Spasial itu dimana bro? Di Bako atau di DJP? Kalau di Bako, memang data spasial ini adalah tusinya. Kalau di DJP, … sebelum ada “pencerahan” ttg manfaat data spasial utk pajak (non PBB), lebih spesifiknya lagi sebelum data spasial dpt men-generate income, aku kok pesimis akan ada perhatian. Apalagi mengingat kl domain data spasial di DJP sendiri mau di Pemda-kan. Ada ide?
sebenernya klo DJP peduli data spasial, masih banyak manfaat GIS dalam pengelolaan pajak. Penguasaan terhadap wilayah sangat menentukan performa pengawasan kegiatan wajib pajak, contohnya AR makin perlu menguasai dan mengetahui lokasi minimal 200 besar WP potensialnya tanpa bantuan GIS mungkin perlu pepatah “malu bertanya sesat di jalan” …alias nyasar ga ketemu…wkekekekeke